UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini
Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah fakta baru kasus dugaan prostitusi online di Bandung.
Kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial TA ini memasuki babak baru.
Sang artis akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya artis TA telah menjalani pemeriksaan.
Ia diamankan oleh polisi setelah kedapatan berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020).
Dalam kasus ini, artis TA disebut sebagai korban.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Prostitusi Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis TA, Ditangkap Bareng Pria di Hotel, Awalnya 4 Muncikari Dibekuk

Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Dipulangkannya TA diungkap oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak.
"Untuk korban inisial TA sudah kami pulangkan kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Berbeda nasib dengan artis TA, tiga muncikari yang terlibat kini harus menjalani proses hukum.
Ketiganya yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com
RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
Sedangkan Mr alias Alona, ia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan.
Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis TA, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan dari Hotel di Bandung
Baca juga: SIAPA Artis TA yang Diduga Terjerat Prostitusi Online? Lihat Potretnya yang Malu saat Diciduk Polisi
Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tiga muncikari yang menjual TA itu, masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia ini.
Ketiga tersangka tersebut telah beroperasi menjalankan bisnis esek-esek ini sejak tahun 2016.
"Masih didalami," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan jaringan yang cukup luas yang dimiliki para pelaku ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini," ujarnya.

Tarif Rp 75 Juta
Artis TA sebelumnya diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.
Rupanya, jumlahnya tak main-main.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia.
Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Berawal dari Patroli Siber
Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.
"Kasus ini bermula saat anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli di dunia maya.
Kemudian, menemukan situs yang menyediakan prostitusi dengan menawarkan sejumlah perempuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Dari pendalaman yang dilakukan petugas, ternyata mengarah pada keterlibatan TA yang dijajakan di situs tersebut.
Polisi pun bergerak mengusut hingga akhirnya TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Dia sedang di kamar bersama seorang pria. Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan.
Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.
Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu setelah merangkai agenda pertemuan TA dengan seorang pria.
Sedangkan Rj diamankan di Kota Bogor.
"Mr alias Alona ini, diamankan di Jakarta. Dia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan. Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta," ucapnya.
(Tribunnewsmaker/ Listusista)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi
dan di Tribunnews Fakta Baru Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Kini Dipulangkan, Polisi Lakukan Langkah Ini