Breaking News:

Nasib Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung, Sudah Boleh Pulang tapi Wajib Lakukan Ini

Artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online kini sudah dipulangkan.

YouTube
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online kini sudah dipulangkan.

Artis TA sebelumnya sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam prostitusi.

Ia diciduk saat berada dalam kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020) malam.

TA saat itu tengah bersama seorang pria.

Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan, TA kini sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Prostitusi Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online
Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online (TribunJabar/Mega Nugraha)

Meski sudah boleh pulang, namun TA masih wajib lapor.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

"Saat ini. Masih proses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor," kata Erdi saat ditemui di Jalan Diponegoro, Senin (21/12/2020).

Adapun waktu wajib lapor TA sendiri akan ditentukan penyidik, lantaran masih berstatus saksi.

Sewaktu-waktu TA masih akan dimintai keterangan untuk menggali dan mendalami sejauh mana para tersangka muncikari ini menjalankan prostitusi online.

"Wajib lapor tergantung dari penyidik, seminggu dua kali. Untuk sementara sebagai saksi, ini akan didalami sebagai saksi tambahan," ucapnya

Sementara itu, tiga tersangka muncikari prostitusi online, RJ, AH dan MR masih pendalaman penyidik.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Prostitusi yang beroperasi sejak 2016 ini terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber.

Penyidik kemudian mendalaminya dan menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat prostitusi online tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.

Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).

RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.

Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).

Erdi menjelaskan, prostitusi online ini tergolong prostitusi kelas atas.

Sebab, para muncikari tersebut bisa melayani pelanggan sesuai dengan permintaan mereka.

Bahkan jika yang diminta adalah selebriti hingga pegawai swasta, para muncikari ini akan memenuhinya.

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar dia.

"Misalnya, pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta mereka mampu mencarinya," lanjut Erdi.

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis TA, Ditangkap Bareng Pria di Hotel, Awalnya 4 Muncikari Dibekuk

Baca juga: FOTO-FOTO saat Artis TA Diciduk di Bandung Terkait Prostitusi, Tak Berkutik, Polisi Amankan Bukti

3. Ditawarkan melalui situs

Ketiga muncikari tersebut, kata Erdi, menawarkan artis, selebgram hingga model secara online melalui sebuah situs.

Foto-foto mereka diunggah dalam situs tersebut hingga dilihat oleh pelanggan.

"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata dia.

Para muncikari akan dihubungi pelanggan dan mereka akan melakukan transaksi hingga pelayanan.

4. Ada pembagian kerja

Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.

Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.

"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi.

Kemudian satu orang lainnya ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.

"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia. MR bertugas mencari para pria hidung belang.

5. Berjalan selama 4 tahun

Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.

Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Boleh Pulang Setelah Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor Tiap Pekan"  dan "5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Disebut Kelas Atas dan Beroperasi 4 Tahun"

dan di Tribunnews Nasib Artis TA yang Diuga Terlibat Prostitusi di Bandung: Sudah Dipulangkan, Diminta Lakukan Ini

Sumber: Kompas.com
Tags:
artis TAprostitusiBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved