BREAKING NEWS Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Penuturannya Usai Diperiksa
Polda Metro Jaya tetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Statusnya naik, Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya. Berikut penuturannya.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Roy Marten Tanggapi Kasus Video Panas Mirip Gisella Anastasia, Ungkap Sikap Mantan Istri Gading
Baca juga: KASIHANI Gisel Soal Video Syur, Nikita Mirzani: Dia Merekam Bukan untuk Disebar, Jangan Diperpanjang

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Putranya Cerai dari Gisella Anastasia, Roy Marten: Semoga Gading Marten Bisa Belajar dari Kesalahan
Baca juga: REAKSI Keluarga Wijin Setelah Gisella Anastasia Diperiksa 2 Kali: Semua Orangtua Juga Pasti Gitu

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.