BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Naikkan Status Gisel Menjadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Babak baru kasus video syur, Polda Metro Jaya naikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru kasus video syur, Polda Metro Jaya naikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Penetapan Gisel menjadi tersangka kasus video syur mirip dirinya itu dibenarkan oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa 29 Desember 2020.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Baca juga: KASIHAN dengan Nasib Gisel Soal Video Syur 19 Detik, Nikita Mirzani: Dia Merekam Bukan untuk Disebar
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.