Breaking News:

Gisel Bikin Video Syur untuk Pribadi, Seharusnya Bisa Tidak Kena Pasal, Polisi : Ini Sampai ke Umum

Gisel yang notabene tidak tahu jika videonya akan viral, justru ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka alih-alih penyebar utama.

YouTube Intens Investigasi
Dicecar soal video syur mirip dirinya, Gisel mendadak teriak dan tutupi wajah dengan tangan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gisella Anastasia mengaku membuat video syur yang viral dengan MYD untuk keperluan pribadi, seharusnya bisa tidak kena pasal, tapi polisi punya alasan.

Ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur menimbulkan tanda tanya tersendiri.

Gisel yang notabene tidak tahu jika videonya akan viral, justru ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka alih-alih penyebar utama.

Baca juga: Dikenai Pasal Berlapis Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan UU Pornografi yang Jerat Gisel

Baca juga: Kejanggalan Penetapan Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Penyebar Utama Malah Belum Ditangkap

Bahkan, hingga saat ini, si penyebar utama video masih dalam pengejaran.

Dalam pengakuannya, Gisel menyatakan membuat video itu di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.

Motifnya untuk keperluan pribadi.

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

Karena ulahnya, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
kronologi Gisel dan MYD ketemu di hotelGisel tersangka video syurpenjelasan UU pornografi Gisel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved