TERJAWAB Alasan Polisi Jadikan Gisel dan MYD Tersangka Video Syur, Tapi Penyebar Video Belum Diciduk
Kejanggalan di balik penetapan Gisel jadi tersangka kasus pornografi, mengapa penyebar video malah belum ditangkap?
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejanggalan di balik penetapan Gisel jadi tersangka kasus pornografi, mengapa penyebar video malah belum ditangkap?
Nama Gisel kembali menjadi trending topik, Selasa (29/12/2020) sore setelah polisi mengumumkan jika dirinya dan seorang pria berinisial MYD menjadi tersangka kasus video syur.
Baik Gisel maupun MYD yang merupakan lawan mainnya di video itu mengakui jika sosok yang ada dalam rekaman itu adalah mereka.

Baca juga: Kata Roy Marten Soal Video Syur Mirip Gisel, Eks Menantu Tak Curhat Apa-apa, Cuma Doakan
Baca juga: POPULER Pakar Ekspresi Amati Gestur Gisel saat Klarifikasi Soal Video Syur, Ada yang Dinilai Janggal
Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia (30) sebagai tersangka kasus video syur atau berkonten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan kepada Gisel setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.
Penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.
Berikut rangkuman sejumlah fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.
Pembuatan video pada 2017