Breaking News:

Polisi Ngotot Gisel Tersangka, Ungkap Fakta Eks Gading & MYD Berbagi Video Syur Lewat Aplikasi

Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.

Kolase TribunStyle (Youtube Beepdo/instagram @gisel_la)
Polisi ngotot jadikan Gisel tersangka pornografi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM  - Gisel sempat berbagi video syur 19 detiknya pada MYD melalui sebuah aplikasi, ini penjelasan polisi.

Ditetapkannya Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur masih menjadi perbincangan hangat hingga Rabu (30/12/2020) pagi ini.

Belakangan, Gisella Anastasia mengakui bila dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gisel Ngaku Bikin Video Syur untuk Pribadi, Harusnya Bisa Tidak Kena Pasal, Polisi :Sampai ke Umum

Baca juga: Dikenai Pasal Berlapis Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan UU Pornografi yang Jerat Gisel

Kepada penyidik kepolisian Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.

"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).

"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.

Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.

"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.

Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Tags:
Gisel tersangka video syurGisel berbagi video syur dengan MYDupdate video syur mirip Gisel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved