Breaking News:

3 Bansos Tahun 2021: Sembako Rp 200.000 Hingga BST Rp 300 Ribu, Cek Langsung di dtks.kemensos.go.id

Berikut deretan bansos dari pemerintah di tahun 2021, mulai dari sembako Rp 200.000 hingga BST RP 300 ribu.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca juga: Tri Rismaharini Ungkap Beda Bansos Corona di Januari 2021 dengan Sebelumnya, Begini Cara Mendapatkan

Baca juga: Belum Terlambat, Ini Cara Dapatkan Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Simak Persyaratannya!

Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di dtks.kemensos.go.id

Bantuan sosial tunai (BST) dapat dicek secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, laman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Adapun caranya sebagai berikut:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Juliari Batubara Buka Suara Isu Gibran di Dana Bansos, Merespon Risma Mensos Baru Tak Salah Pilih

Mekanisme Penyaluran BST

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
bantuan sosialpemerintahMenteri SosialTri Rismaharini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved