Breaking News:

Berlanjut Tahun 2021, Simak Cara Lengkap Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah akan melanjutkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta, berikut tata cara untuk mengecek penerimanya.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah berencana melanjutkan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat di tahun 2021.

Salah satunya adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.

Simak tata cara lengkap cek penerima BLT UMKM-nya berikut ini.

Kabar gembira bagi UMKM, pemerintah berencana melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Istri PNS, TNI, dan Polri Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Lengkapnya

Baca juga: Tata Cara Lengkap Cairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ada Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/ SMK!

Baca juga: 310.212 Peserta Dicabut dari Kartu Prakerja bahkan Masuk Daftar Hitam, Simak Penyebab dan Akibatnya

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Tags:
BLTUMKMeform.bri.co.id/bpum
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved