IMBAS Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel & MYD Akan Dipanggil, Polisi Singgung Soal Penahanan
Ditetapkan jadi tersangka dalam kasus video syur, Gisel dan MYD akan segera dipanggil polisi, bagaimana dengan penahanannya?
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes akan segera dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang menyeret nama keduanya.
Pemanggilan Gisel dan MYD itu akan dijadwalkan oleh penyidik pada tanggal 4 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu menegaskan bila pemanggilan Gisel dan MYD ini untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan nanti.
Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.
Baca juga: PENYEBAB Gisel Ceria di Medsos Padahal Tersangka Video Syur dengan MYD Terkuak, Ini Sumber Energinya
Baca juga: Jadi Tersangka soal Video Syur Gisel, Michael Yukinobu: Setiap Manusia Pernah Alami Titik Terberat

Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.
Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.