Dituntut Rehabilitasi 8 Bulan Atas Kasus Narkoba, Pihak Catherine Wilson Minta Dikurangi karena Ini
Sidang kembali digelar atas kasus narkoba Catherine Wilson, dituntut 8 bulan rehabilitasi, kuasa hukum minta dikurangi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi atas kasus dugaan narkoba, kuasa hukum sebut akan ajukan pleidoi.
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar persidangan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson pada Rabu, (6/1/2021).
Sebelum memulai persidangan, hakim ketua bertanya kepada kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengenai kesiapan saksi ahli dari pihaknya yang bakal diperiksa.
Namun Verna mengatakan saksi ahli berhalangan hadir dan meminta hakim agar persidangan digelar dengan agenda selanjutnya.
Alhasil hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutannya terhadap Catherine Wilson.
8 bulan rehabilitasi
Dalam persidangan, JPU menyatakan Catherine Wilson melanggar Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Catherine Wilson bin Peter Wilson dengan pidana rehabilitasi selama delapan bulan," kata JPU.
Jaksa juga menuntut Catherine Wilson membayar biaya perkara persidangan sebesar Rp 2.000.
Baca juga: NASIB Catherine Wilson, Dulu Model Terkenal, Kini Ngeluh Gatal Mendekam di Penjara: Gak Cocok Airnya
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar & Datangkan Saksi Ahli, Terancam 20 Tahun Penjara?
Ajukan pledoi
Tidak pasrah begitu saja atas tuntutan JPU. Verna mengatakan kliennya siap mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk meringankan tuntutan tersebut.
Dengan begitu, Verna memiliki harapan atas pledoi yang nantinya bakal dibacakan dalam agenda sidang selanjutnya pada Selasa, 12 Januari 2021.
"Intinya kami mengharapkan yang terbaik untuk kak Catherine.
Walaupun dituntut 8 bulan (rehabilitasi), kami tetap mengharapkan turun dari angka itu," ujar Verna.
Merasa rugi