5 Tahun Kematian Mirna Akibat Kopi Sianida, Muncul Sumpah Jessica Wongso dari Penjara: Waktu Tersisa
Meski kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah divonis 20 tahun penjara, Jessica tak pernah mengakui perbuatannya.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tepat pada Rabu (6/1/2021) kemarin menjadi hari peringatan lima tahun kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Kasus tewasnya Mirna Salihin pernah menjadi yang paling disorot sekira tahun 2016 silam.
Mirna tewas setelah keracunan sianida yang dicampur ke dalam kopinya.
Sosok sang sahabat, Jessica Kumala Wongso yang datang pertama kali di lokasi pun ditetapkan sebagai pembunuh Mirna.
Meski kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah divonis 20 tahun penjara, Jessica tak pernah mengakui perbuatannya.
Dia bersumpah tidak pernah sekali pun menjadi pembunuh apalagi pada sahabatnya sendiri.
Baca juga: Hari Ini 5 Tahun Lalu, Mirna Tewas Tenggak Kopi Bersianida & Tak Ada Bukti Konkret Jessica Membunuh
Baca juga: 3 Tahun Kepergian Mirna Salihin Tewas Diracun Jessica Wongso, Begini Kabar Saudara Kembar Identiknya
Baca juga: 3 Tahun Lalu Saksikan Mirna Salihin Tewas di Depan Mata, Apa Kabar Hani Sahabat Jessica Wongso?

Kilas balik kematian Mirna Salihin membawa pada mencuatnya pengakuan Jessica Wongso dalam nota pembelaan (Pledoi)-nya, 13 Sepember 2016 silam.
Nota pembelaan ini dibaca Jessica dalam sidang kasusnya yang ke-28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kala itu, Jessica tak kuasa menahan air matanya di hadapan Majelis Hakim pimpinan Hakim Kisworo.
Berikut selengkapnya, surat pembelaan Jessica terkait kematian sahabatnya, Mirna dalam kasus kopi sianida yang kontroversial, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.