Breaking News:

Warung Ortu Bangkrut karena Pandemi, Bocah Kelas 4 SD di Jakarta Ini Di-DO Gegara Nunggak SPP

Bukannya tanpa alasan, usaha rumah makan kedua orangtua bocah tersebut kolaps diterpa pandemi Covid-19 hingga tak bisa melunasi SPP.

TRIBUNNEWS.COM/ IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi bocah SD 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bocah kelas 4 SD asal Jakarta Timur ini tak tahu apa-apa di balik pengeluaran dirinya dari sekolah.

Kedua orangtuanya pun turut kaget lantaran anaknya harus dikeluarkan karena keduanya menunggak SPP sejak pertengahan 2020 silam.

Bukannya tanpa alasan, usaha rumah makan kedua orangtua bocah tersebut kolaps diterpa pandemi Covid-19 hingga tak bisa melunasi SPP.

Siswa tersebut adalah murid SD di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). 

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka. 

Erlinda W, orangtua siswa itu, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI).

Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Jelaskan Mekanisme Bayar SPP Pakai Go-Pay, Demi Hindari Konflik Kepentingan

Baca juga: Intip Penampilan PAUD dan TK Milik Yuni Shara, Biaya SPP Perbulannya Super Murah, Terjangkau Banget!

Dikeluarkan pada Desember 2020

Sebelum siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya. Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Saat bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW setempat agar mendapat keringanan biaya sekolah. Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Tags:
bocah SD dikeluarkan gara-gara nunggak SPPSPPKPAI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved