Breaking News:

Datang Lebih Cepat di Polda Metro Jaya, Apakah Gisel Langsung Ditahan? Polisi Jelaskan Alurnya

Tak diketahui kehadirannya, tiba-tiba mantan istri Gading Marten itu sudah berada di dalam Gedung Polda Metro Jaya.

KOMPASTV, Tribunnews/Bayu Indra Permana
Gisel dan MYD tahan tangis minta maaf soal video syur mereka yang viral 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) pagi.

Gisel tiba sekira pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan dirinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat siang.

"Saudari GA (Gisella Anastasia) hadir pukul 09.00 WIB tadi. Kemudian dia menjalani protokol kesehatan terlebih dahulu," kata Yusri Yunus dikutip dari Tribunnews.com.

Tak diketahui kehadirannya, tiba-tiba mantan istri Gading Marten itu sudah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Gisel nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.

Baca juga: Penampilan Gisella Anastasia Saat Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini Terkait Kasus Video Syur

Baca juga: Soroti Mata Gisella Anastasia Saat Minta Maaf, Pakar Ekspresi: Lebih Kuat Takutnya Ketimbang Sedih

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan Pertama, Gisel akan Diperiksa Lagi Pagi Ini, Ini Janji Mantan Istri Gading

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar
YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Dia juga mengenakan masker serta face shield.

Kali ini rambutnya tak digerai seperti kedatangan sebelumnya.

Yusri menambahkan, wanita yang akrab disapa Gisel itu menjalani pemeriksaan medis dari tensi hingga swab antigen sebelum jalani pemeriksaan.

"Secara protokol kesehatan pertama adalah pemeriksaan tensi, hasilnya bagus."

HALAMAN 2 >>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
kasus video syur Giselkapan Gisel ditahanGisel tersangka video syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved