Breaking News:

5 Fakta Pemeriksaan Gisel Atas Kasus Video Syur dengan MYD, Dapat Menjawab Semua 49 Pertanyaan

Ini 5 fakta pemeriksaan Gisel di Polda Metro Jaya atas kasus video syur, diperiksa selama 10 jam dan dapat menjawab semua 49 pertanyaan

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Artis Gisel di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut 5 Fakta pemeriksaan Gisel atas kasus video syur dengan MYD.

Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tak sendiri, kedatangan Gisel ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 09.00.

Sebelumnya Gisel tidak memenuhi panggilan polisi pada 4 Januari 2020 kemarin lantaran menjemput sang anak

Diperiksa hampir 10 jam

Sebelum diperiksa, Gisel menjalani tes swab antigen.

Pemeriksaan Gisel sebagai tersangka dijadwalkan pukul 10.00.

Gisel kemudian menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur 19 detik.

Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40

Baca juga: TAKLUKKAN Gisel, Begini Kabar Baru Januarisman Runtuwene alias Aris, Juara 1 Indonesian Idol 2008

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Mengingat Anak Masih Berusia 4 Tahun

Gisella Anastasia seusai diperiksa pada hari Jumat, 8 Januari 2021
Gisella Anastasia seusai diperiksa pada hari Jumat, 8 Januari 2021 (Tribunnews/ Bayu Indra Permana)

Ibu satu anak ini langsung memberikan alasan tak menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu.

“Jadi kehadiran saya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin.

Namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat.

 

Sampaikan permohonan maaf dan bakal kooperatif

Kemudian Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan video tersebut.

Ia juga berjanji bakal kooperatif untuk proses pemeriksaan.

“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam.

Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," kata Gisel lagi.

Dicecar 49 pertanyaan

Gisel menyelesaikan pemeriksaan hampir 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel dicecar 49 pertanyaan.

Yusri juga menyebut Gisel mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," ucap Yusri Yunus.

Akan olah TKP kasus video syur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur 19 detik, Gisel dan Michael Yukinobu.

Hanya saja polisi masih mengumpulkan data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.

“Kami akan lengkapi berkas yang ada.

Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Yusri.

 Alasan Gisel tak ditahan

Usai diperiksa hampir 10 jam, polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel yang menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanannya kepada Gisel.

“Yang bersangkutan kooperatif. Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun, masih butuh bimbingan orangtua,” ucap Yusri.

Kendati demikian, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

(Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 10 Jam Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur 19 Detik...

Sumber: Kompas.com
Tags:
GiselMYDPolda Metro Jayavideo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved