Breaking News:

Kasus Video Syur

Telah Maafkan Gisel dan MYD, Pelapor Video Syur Kini Minta Publik Tak Hakimi Kedua Tersangka

Pitra Romadoni, pelapor kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD mengaku sudah maafkan kedua tersangka.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/gisel_la, yukinobu_de_fretes
Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelapor video syur Gisella Anastasia dan MYD, Pitra Romadoni, mengaku sudah memaafkan kedua tersangka.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar publik tidak menghakimi Gisel serta Michael Yukinobu de Fretes.

Berikut penuturan lengkapnya.

Dua tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes belum lama ini telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya.

Gisel dan Nobu benar-benar menyesal ihwal kegaduhan yang terjadi lantaran video syur tersebut.

Berkait dengan permintaan Gisel dan Michael Yukinobu, pihak pelapor, pengacara Pitra Romadoni telah mendengarnya.

Baca juga: Usai Minta Maaf, Tangis Gisel Pecah di Pelukan Wijin, Melaney Ricardo: Tangisan yang Luar Biasa

Baca juga: Gisel Dapat Hujatan Usai Beri Permintaan Maaf, Nikita Mirzani: Itu Sulit Loh Minta Maaf, Stop Judge

Baca juga: Gisel Minta Maaf Atas Kasus Video Syur, Apakah Diterima oleh Keluarga Gading? Ini Kata Roy Marten

Gisel seusai diperiksa pada hari Jumat, 8 Januari 2021
Gisel seusai diperiksa pada hari Jumat, 8 Januari 2021 (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Pitra Romadoni merupakan orang yang melaporkan lima akun media sosial penyebar video syur berdurasi 19 detik itu.

Berikut tiga tanggapan yang disampaikan Pitra Romadoni seperti dirangkum Kompas.com.

1. Sudah maafkan Gisel dan Michael Yukinobu

Permintaan maaf Gisel dan Nobu disambut dengan baik Pitra Romadoni. Menurut Pitra langkah Gisel dan Nobi sudah tepat.

Ia pun telah menerima permintaan tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Tags:
GiselGisella AnastasiaMYDMichael Yukinobu De Fretes
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved