Menkominfo Panggil WhatsApp & Facebook, Minta Transparan & Taat Hukum Soal Perlindungan Data Pribadi
Setelah WhatsApp mengeluarkan kebijakan baru terkait privasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate memberikan imbauan masyarakat bijak.
Editor: Vega Dhini Lestari
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah WhatsApp mengeluarkan kebijakan baru terkait privasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan imbauan kepada masyarakat soal bijak memilih media sosial.
Aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru. Aturan yang akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021 tersebut "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook sebagai perusahaan induk.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan dan memberi persetujuan data pribadi.

"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny kepada KompasTekno, Senin (12/1/2021).
Menurut Johnny, hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.
Johnny meminta pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku.
Dia mengatakan, WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
Baca juga: Belum Terlambat! Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN 900VA, Via stimulus.pln.co.id / WhatsApp
Baca juga: WhatsApp, Telegram, dan Signal, Mana yang Lebih Aman untuk Pengguna? Intip Perbandingan Fiturnya
Johnny melanjutkan, WhatsApp harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.
Selain itu, WhatsApp juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny.
Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.
Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna. WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan. Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.
Mengenal Signal, Pesaing WhatsApp yang Diklaim Lebih Aman
Perubahan kebijakan privasi yang baru saja diumumkan WhatsApp, membuat mereka yang konsen terhadap data pribadi mulai berniat untuk meninggalkan aplikasi perpesanan itu.
Salah satunya adalah orang terkaya di dunia, Elon Musk sang pemilik perusahaan mobil listrik Tesla dan roket SpaceX. Elon Musk, baru-baru ini menyarankan aplikasi ini ke pengikutnya (followers) di Twitter.
"Pakai Signal", twit Elon.
Menurut laporan The Verge, setelah dipromosikan oleh Elon Musk, Signal kebanjiran pengguna baru sehingga membuat server mereka kepayahan dalam mengirimkan kode verifikasi untuk pengguna baru.
Bukan cuma Elon Musk, pada 2016 lalu, whistleblower fenomenal, Edward Snowden juga "mempromosikan" Signal.
Lantas, apa sebenarnya aplikasi Signal? Signal adalah aplikasi perpesanan sebagaimana WhatsApp. Aplikasi ini bisa diunduh di platform Android maupun iOS dan tersedia pula untuk versi desktop.
Mengenal Signal

Seperti WhatsApp, Signal juga bisa digunakan secara gratis dan terenkripsi. Antarmuka aplikasi ini hampir serupa dengan WhatsApp, termasuk fitur-fitur di dalamnya.
Tak heran, sebab pembuatnya adalah orang yang sama. Signal dikembangkan oleh Signal Foundation dan Signal Messenger LLC.
Signal Foundation adalah lembaga non-profit yang didirikan oleh founder WhatsApp, Brian Acton pada tahun 2018, setelah dirinya hengkang dari Facebook Inc.
Berbeda dengan WhatsApp, Signal dikembangkan dengan model swadaya. Pengguna bisa menjadi donatur untuk Signal Foundation yang menyebut ingin mengembangkan layanan komunikasi yang mengutamakan privasi.
Privasi
Dirangkum dari Cnet, agak sulit mengalahkan Signal dalam urusan privasi. Aplikasi ini disebut tidak menyimpan data penggunanya sama sekali.
Hal ini juga diungkap Forbes yang memaparkan perbandingan metadata dari berbagai aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, iMessage, Facebook Messenger, dan Signal.
Dari tabel yang ditampilkan, Signal tidak menghimpun data apa pun dari penggunanya, selisih yang jauh berbeda dari metadata yang dihimpun WhatsApp dan Facebook Messenger.

Dalam laman kebijakan privasinya, Signal mengklaim bahwa mereka menggunakan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption) dan sistem keamanan yang modern. Semua pesan dan panggilan pengguna akan dienkripsi sepenuhnya.
"Mereka (data pengguna) tidak akan dibagikan atau dilihat oleh siapapun kecuali anda dan penerima pesan," begitu catatan kebijakan privasi Signal.
Tidak hanya pesan, informasi pengguna, termasuk nomor yang digunakan untuk registrasi, profil, dan foto profil juga akan dienkripsi.
Pada 2018 lalu, Signal memperkenalkan Sealed Sender, fitur privasi mutakhir yang akan menyembunyikan siapa pengirim pesan dan siapa penerimanya. Fitur ini akan semakin melindungi metadata pengguna di sistem back-end.
Fitur mirip WhatsApp
Seperti dikatakan sebelumnya, fitu-fitur di Signal persis seperti yang tersedia di WhatsApp, termasuk fitur dasar seperti pesan teks, gambar, video, suara, GIF, dan dokumen. Signal juga memiliki fitur mute, video call personal dan grup hingga lima orang.
Ada pula fitur disappearing messages atau menghapus pesan otomatis yang baru-baru ini ditambahkan WhatsApp. Bedanya, di Signal pengguna bisa mengatur waktu kapan pesan otomatis terhapus, mulai dari 5 detik hingga 7 hari.
Sementara WhatsApp hanya menyediakan default hapus pesan setelah 7 hari. Karena kemiripan fitur ini, kemungkinan besar pengguna WhatsApp yang hijrah ke Signal tidak akan menemukan kesulitan dalam beradaptasi.
Bagaimana, mau mencobanya? Aplikasi Signal bisa diunduh di Play Store (Android) di tautan berikut ini, atau di App Store (iOS) di tautan berikut ini.
(Kompas.com/Yudha Pratomo/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp Punya Aturan Baru, Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak Pilih Medsos" dan "Mengenal Signal, Pesaing WhatsApp yang Diklaim Lebih Aman"