Kasus Video Syur
Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Mengaku Jadi Lebih Relijius, 'Dua Bulan Belakangan Ini Pasrah'
Gisella Anastasia mengaku kini dirinya menjadi lebih relijius setelah tersandung skandal video syur, kerap mengunggah ayat-ayat
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gisel mengakui ada perubahan dalam dirinya setelah tersandung kasus video syur.
Sejak tersandung kasus video syur, Gisel kerap mengunggah ayat-ayat Tuhan sebagai rasa untuk menguatkan diri dalam menghadapi musibah yang tengah menerjang.
Gisella Anastasia mengakui tengah meminta pengampunan Tuhan YME dan mengunggah ayat-ayat Tuhan di media sosial instagramnya.
"Perjalananku masih panjang dan berliku, mungkin akan banyak lembah kelam yang harus aku lalui di depan nanti," tulis Gisella Anastasia di instagram storynya, Jumat (15/1/2021).
Setelah dua bulan belakangan ini pasrah dan menghadap Tuhan YME, wanita yang akrab disapa Gisel itu seakan memiliki kekuatan besar menjalani kehidupan kedepannya.
"Namun aku tidak takut karena Tuhan bersamaku," tulisnya
Wanita berusia 30 tahun itu memotivasi semua orang untuk tidak melupakan Tuhan YME, agar mendapatkan pengampunan dan perlindungan.
Baca juga: Gisella Anastasia Tepis Isu Posisinya di Madame Gie Digantikan Amanda Manopo: Masih Sama Saya
Baca juga: Akhirnya Mengakui, Michael Yukinobu Kenal Gisel Saat Bekerja di Stasiun TV: Cuma sebagai Rekan Kerja

"Siapapun kalian dimanapun kalian berada dan apapun pergumulan kalian saat ini, don't be afraid, for god is with you," tulis Gisel.
Menurut Gisella Anastasia, melarikan diri kepada Tuhan YME dari masalah kasus video syur dirinya adalah langkah yang tepat.
"Lari ke tempat yang benar saat kita melalui pergumulan apapun, ga peduli sehancur apa hidupmu, dia akan menyatukan semuanya piece by piece dengan kasihnya yang sempurna," tulis Gisel.
Hubungan Michael Yukinobu dengan Gisel Sekarang

Michael Yukinobu de Fretes, telah usai menjalani wajib lapor di Gedung Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Sebelum kedatangan dan kepergian Nobu, sapaan akrab Michael, diketahui Gisel tiba terlebih dahulu di Gedung Subdit Cyber Crime pada pukul 8.30 WIB dan keluar pada pukul 9.20 WIB.
Terkait soal penjadwalannya dengan Gisel yang tak bersama, Nobu sendiri mengaku hanya mengikuti proses yang telah ditentukan.
"Yang pasti ikutin prosesnya wajib lapor setiap Senin Kamis," kata Nobu saat dijumpai Grid.ID usai pemeriksaan.
"Oh kalau itu saya nggak tahu (penjadwalan), karena memang kita sendiri-sendiri aja," sambungnya menambahkan.
Untuk komunikasinya dengan Gisel, Nobu sendiri mengaku sejauh ini belum lagi menjalin kontak dengan mantan istri Gading Marten.
"Oh untuk sampai sekarang nggak ada ya," ungkap Nobu.
Saat ditemui Grid.ID di tempat yang sama, sebelumnya Gisel sendiri mengaku tak berjumpa dengan sang mantan kru TV.
"Engga (tadi gak ketemu)," kata Gisel.
"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin Kamis. Udah itu aja," ucap Gisel tanpa ditemani pengacaranya Sandy Arifin.
"Makasih ya," sambung artis yang penuh keramahan ini pada wartawan sambil memasuki mobilnya.
Sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).
Nobu juga telah menjalani pemeriksaannya sebagi tersangka pada Senin (4/1/2021).
Selama 10 jam proses pemeriksaan, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.
Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Kompas TV/Ade Indra Kusuma/Grid.id/Daniel Ahmad)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Gisel Semakin Religius Sejak Tersandung Kasus Video Syur dan di Grid.id dengan judul Begini Kata Michael Yukinobu de Fretes Saat Ditanya Soal Komunikasinya dengan Gisella Anastasia