KAKEK Koswara yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Bukan Orang Biasa, Mantan Bos Bioskop Mawar
Terungkap kakek 85 tahun yang digugat anak kandung untuk ganti rugi Rp 3 miliar ternyata mantan bos bioskop. Ini kisahnya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - RE Koswara, kakek yang digugat anak kandungnya dituntut ganti rugi Rp 3 miliar ternyata bukan orang sembarangan.
RE Koswara yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini rupanya sosok tersohor di daerah asalnya.
Siapa sangka, dituntut anak kandungnya untuk ganti rugi Rp 3 miliar, kekayaan RE Koswara jauh lebih besar itu.
Kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, RE Koswara mengaku dulunya adalh bos sebuah bioskop.
Sekilas mengingat kasus yang kini menimpa RE Koswara, kakek 85 tahun ini diketahui digugat oleh anak kandungnya Deden.
Parahnya, yang menjadi kuasa hukum Deden tak lain adalah Masitoh, kakak kandungnya yang juga anak kandung RE Koswara.
Baca juga: Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar Meninggal, Ayah Datang ke Makam Lalu Mendoakan: Bapak Sudah Tahu
Baca juga: HEBOH Anak Gugat Ortu Rp 3 Miliar, Kini Meninggal Jelang Sidang, sang Ayah Tulis Surat Tak Akui Anak
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/koswara.jpg)