Breaking News:

Tersandung Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara, Pertanyakan Perilaku Penyidik

Tio Pakusadewo divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum pertanyakan perilaku penyidik.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Herudin
Tio Pakusadewo 

Padahal, dalam surat tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Tio Pakusadewo direhabilitasi kepada Kejari Jakarta Selatan.

"Kita bisa buktikan dalam persidangan, kita dapat surat BNNP DKI Jakarta yang dikeluarkan langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga," kata Santrawan.

"Memang betul ada assessment, cuma tidak dilaksanakan. Ini kan pelanggaran, kalau diajukan ke Propam Polri, pasti dia (penyidik) kena kode etik," ujar Santrawan melanjutkan.

Sebelumnya Santrawan mengatakan pihaknya bakal perilaku penyidik tersebut kepada Propam Polri.

Kini ia sekarang tinggal menunggu arahan dari pihak keluarga kliennya.

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Tribunnews.com/Herudin)

Tio Pakusadewo mengeluh hipertensi

Inilah perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba aktor Tio Pakusadewo.

Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama.

Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.

Pada 14 April 2020, Tio kembali ditangkap.

Ia diamankan saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.

Termasuk Tio Pakusadewo, 4 Artis Ini Berulang Kali Terjerat Narkoba, dari Usia Muda Hingga Tua

Pandemi Covid-19, 4 Artis Tanah Air Ini Terciduk Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Bukan Kali Pertama

Tyo Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Tyo Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Polisi melakukan penggerebekan di tengah malam.

Ia menyita barang bukti ganja seberat 18 gram.

Polisi juga menyita bukti seperangkat alat isap sabu atau bong.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tio Pakusadewonarkobapenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved