Tersandung Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara, Pertanyakan Perilaku Penyidik
Tio Pakusadewo divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum pertanyakan perilaku penyidik.
Editor: ninda iswara
Selain itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani juga menyebut segera melimpahkan berkas perkara Tio ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan.
“Penuntut umum memiliki jangka waktu penahanan 20 hari,
tapi kemungkinan tidak diambil maksimal 20 hari pasti seminggu atau beberapa hari setelah ini langsung dilimpahkan," ucap Andhi.

3. Kuasa hukum kembali ajukan permohonan rehabilitasi
Di sisi lain, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy bakal kembali mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.
Dan Aris menambahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Tio agar direhabilitasi.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga kepada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan," ucap Aris.
• Tangkap Buronan Narkoba, Petugas Babak Belur Diamuk Warga, Mobil Digulingkan, Diduga Ada Provokasi
Sebelumnya, pengajuan permohonan rehabilitasi juga telah disampaikan Aris kepada pihak kepolisian.
Akan tetapi belum ada jawaban sampai saat ini.
“Surat saya sudah saya sampaikan pada awal bulan Mei.
Karena saya tahu rekomedasinya sudah keluar bulan Mei.
Namun sampai saat ini, sampai saat ini, sampai tahap dua hari ini, Om Tio tidak kunjung dipindahkan," tutur Aris lagi.
4. Keluhkan hipertensi
Aris menjelaskan keadaan Tio Pakusadewo dalam keadaan baik.
Hanya saja ada keluhan yang dia rasakan, yakni hipertensi.
• Tio Pakusadewo 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ketua GPAN Beri Teguran, Harusnya Dia Bertobat
“Dia sih sehat sih, tapi memang semalam beliau tadi sampaikan ada sedikit keluhan, lagi hipertensi," kata Aris.
Aris berujar, Tio Pakusadewo menyampaikan keluhannya itu sehari sebelum dan saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Tapi kan di Polda kesehatannya bagus,
jadi kami percaya sih bahwa sudah ada penanganan kepada beliau," ujar Aris. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi/Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Divonis 1 Tahun Penjara, Tyo Pakusadewo Tak Ajukan Banding dan Soroti Penyidik dan "Kabar Terkini Kasus Tio Pakusadewo, Resmi Ditahan dan Upaya Direhabilitasi"