Breaking News:

GUGATAN Cerai Nindy Ayunda Dihubungkan dengan Kasus Narkoba Askara, Pengacara: Tak Ada Sambungannya

Pengacara Nindy Ayunda tegaskan gugatan cerai kliennya tidak ada hubungan dengan penangkapan Askara Parasady Harsono terkait kasus narkoba.

Editor: Delta Lidina
Instagram/nindyparasadyharsono/Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pengacara Nindy Ayunda tegaskan gugat cerai kliennya tidak berhubungan dengan kasus narkoba Askara Parasady Harsono. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nindy Ayunda gugat cerai sang suami, Askara Parasady Harsono. Pengacara tegaskan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan penangkapan Askara Parasady Harsono terkait kasus narkoba.

Rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kini berada diambang perceraian.

Hal itu dibuktikan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Nindy Ayunda.

Pelantun Cinta Cuma Satu tersebut mendaftarkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (12/1/2021).

Selain gugatan cerai, Nindy Ayunda juga memperjuangkan hak asuh dari kedua anaknya.

Hal itu telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima pendaftaran yaitu atas nama Anindia Yandirest Ayunda pada tanggal 12 Januari 2021 tepatnya secara e-court.

Baca juga: Pengadilan Agama Jaksel Benarkan Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady, Tuntut Hak Asuh Anak

Baca juga: Gugat Cerai Pasca Askara Parasady Tersandung Narkoba, Nindy Ayunda Matikan Kolom Komentar IG

Suaminya, Aksara Prasady Harsono tertangkap karena narkoba, foto-fotonya bersama Nindy Ayunda hilang di Instagram.
Nindy Ayunda gugat cerai Aksara Prasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

Anindia Yandirest Ayunda sebagai penggugat melawan Askara Parasady Harsono," ungkap Taslimah seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (20/1/2021).

Nindy Ayunda mantap ingin berpisah setelah 9 tahun berumah tangga.

Halaman selanjutnya ======>

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nindy AyundaAskara Parasady Harsononarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved