Kebijakan Siswi di Padang Wajib Berjilbab Tuai Kontroversi, Respon Nadiem Makarim hingga Komnas HAM
Kebijakan siswi di Padang wajib berjilbab tuai kontroversi, Nadiem Makarim hingga Komnas HAM beri tanggapan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nadiem Makarim hingga Komnas HAM ikut buka suara terkait kebijakan semua siswi di SMK Negeri 2 Padang wajib memakai jilbab.
Kewajiban penggunaan jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, menjadi kontroversi. Keharusan memakai kerudung itu tak hanya untuk siswi muslim, tetapi juga untuk mereka yang bukan Islam.
Kontroversi ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan percakapan antara orangtua murid dan pihak sekolah heboh di media sosial, Jumat (23/1/2021).
Dalam video itu, terdengar orangtua murid tengah menjelaskan bahwa ia dan anaknya merupakan non-muslim, sehingga ia meminta toleransi kepada pihak sekolah untuk tidak menggunakan jilbab.
Namun, pihak sekolah menyebutkan, penggunaan jilbab merupakan kewajiban dan aturan sekolah.
Dengan demikian, menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah kalau ada anak yang tidak mematuhi peraturan sekolah.
Menurut pihak sekolah, pada awal penerimaan masuk sekolah, orangtua dan anak sudah sepakat untuk mematuhi peraturan sekolah.
Baca juga: Anggota DPR Komentari Soal Siswi Non-Muslim yang Dipaksa Pakai Jilbab, Minta Aturan Dicabut
Baca juga: SANKSI Dijatuhkan Kemendikbud pada SMK N 2 Padang setelah Wajibkan Siswi Non-Muslim Berjilbab

Dilaporkan orangtua
Akibat kejadian tersebut, EH, orangtua siswi SMKN 2 Padang yang diduga dipaksa memakai jilbab di sekolah, melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Komnas HAM serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
EH tidak terima anaknya diminta menggunakan jilbab di sekolah karena keluarganya merupakan non-muslim.
KABAR GEMBIRA! Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2021 hingga Rp 12 Juta, Ini Cara Mudah untuk Mendaftarnya |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Hapus Pelajaran Agama dari Kurikulum: 'Kita Masukkan Lagi, Case Closed' |
![]() |
---|
Baru Nikah 1,5 Bulan, Suami di Palembang Aniaya Istri yang Lupa Pakai Jilbab Saat Kakak Ipar Bertamu |
![]() |
---|
Mendikbud Sebut Belajar Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021: Tidak 100 Persen, Mungkin 3 Kali Seminggu |
![]() |
---|
TERIMA Rp 700 Ribu per Bulan hingga Bebas Biaya Kuliah, Ayo Cek Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah |
![]() |
---|