Belum Lihai Nyetir, Bocah 14 Tahun Pede Bawa Mobil, Berakhir Tabrak 8 Pemotor di Lampu Merah 1 Tewas
Kecelakaan mobil di Bantul, Yogyakarta menjadi perbincangan karena pengemudi mobil masih di bawah umur.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Detik-detik bocah 14 tahun kemudikan mobil malah tabrak 8 pemotor yang berhenti, 1 tewas.
Kecelakaan mobil di Bantul, Yogyakarta menjadi perbincangan karena pengemudi mobil masih di bawah umur.
Bocah 14 tahun menjadi penyebab tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Yogya.
Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang remaja berusia 14 tahun menabrak beberapa kendaraan bermotor di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan kecelakaan melibatkan kendaraan mobil Kia Picanto dikendarai oleh EHS (14) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bernomor polisi AD 1809 IC melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Majapahit atau ring road.

Sampai di perempatan blok O, lampu APILL menyala merah, dan pengemudi diduga tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak beberapa sepeda motor di depannya.
Baca juga: Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu yang Libatkan Polisi Ngaku Dipukul Sebelum Nekat Menyerempet
Baca juga: Fakta Pilu Kecelakaan Tol Cipali Elf VS Tronton, Berawal dari Mabuk Naik Bus hingga Duka Keluarga
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (28/1/2021)
Mobil menabrak tiga motor yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ saat berhenti di lampu APILL.
Bahkan, akibat benturan itu menyebabkan tabrakan beruntun hingga 4 motor lainnya.