Breaking News:

Ibu Cabuli Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Sengaja Rekam Aksi untuk 'Kode' Suami : Butuh Nafkah Batin

Ia yang merupakan istri kedua melancarkan aksi tak terpujinya, kemudian merekam adegan tersebut.

TribunLombok/Sirtupillaili
NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Entah setan apa yang merasuki diri NHJ (43) hingga tega merudapaksa anak laki-lakinya sendiri yang baru berusia 3 tahun.

Wanita asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat / NTB itu tega melakukan aksi bejatnya gara-gara tak dinafkahi batin sang suami.

Ia yang merupakan istri kedua melancarkan aksi tak terpujinya, kemudian merekam adegan tersebut.

Adegan tak senonoh itu kemudian dikirimkan pada sang suami sebagai 'kode'.

Ia tak lagi menerima nafkah batin dari sang suami lantaran suaminya tinggal dengan istri pertama.

Pandemi Covid-19 membuat jalur pulang menuju rumah NHJ ditutup sehingga sang suami tak bisa pulang selama berbulan-bulan.

Ia hanya tertunduk malu ketika awak media menanyainya.

Baca juga: 6 Fakta Ibu Ajak Anak Kandung Hubungan Badan, Dilaporkan Warga, 3 Kali Inses karena Ditinggal Suami

Baca juga: Ibu Siswi SMA yang Nekat Ajak Adiknya Bocah SD Berhubungan Inses Ngaku Kebiasaannya Jadi Pemicu

Sesekali terdengar isak tangis suaranya.

Dia tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawan yang hadir dalam gelar perkara itu.

Petugas kepolisian pun segera menenangkan dengan membawa tersangka ke lokasi terpisah dengan wartawan.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
ibu kandung rudapaksa anak balitaNTBdirudapaksaSalma Fenty
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved