Viral Remaja Ngebut di Genangan Air & Menciprat ke Toko, Polisi Beri Sanksi Ini, Pelaku Minta Maaf
Polisi beri sanksi ini untuk pejaar yang ngebut di genangan air hingga menciprat ke toko.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi akhirnya mmberikan sanksi ini kepada pelajar yang mengendarai mobil dan ngebut di genangan air hingga menciprat ke toko.
Sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil melaju dengan kecepatan tinggi melintasi genangan di pinggir jalan saat turun hujan, viral di media sosial.
Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, insiden itu terjadi di Jalan Cokroaminoto, Pertigaan Loji, Kota Probolinggo.
Akibat perbuatan pengemudi itu, genangan air tersebut terciprat ke sejumlah warung dan toko yang berada di pinggir jalan.
Video itu direkam salah satu penumpang di dalam mobil.
Pengemudi dan penumpang terdengar tertawa dan kegirangan dalam rekaman tersebut.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto membenarkan insiden itu terjadi di wilayahnya.
Baca juga: FAKTA Viral Pelajar Ngebut di Genangan hingga Menciprat ke Toko Pinggir Jalan, Alasannya Bikin Geram
Baca juga: Viral Pria Bakar Merah Putih, Polisi Bongkar Identitasnya: Diduga Warga Aceh dan Tinggal di Malaysia

Polisi telah memberi sanksi tilang kepada pengemudi karena kedapatan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.
"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Tavip saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Diserahkan orangtua
PUNYA 2 Anak Cewek, Istri Hamil Lagi Demi Bayi Laki-laki, Nahas Tewas Usai Lahiran: Hadiah tuk Suami |
![]() |
---|
VIRAL Ojol Dapat Tip Rp 3,5 Juta Usai Antar Makanan, Syok Baca Tulisan di Amplop: Doakan Punya Anak |
![]() |
---|
DIKIRA Tak Terurus, Kakek Tunarungu Ini Ternyata Jutawan, Simpan Uang di Karung Totalnya Fantastis |
![]() |
---|
Video Mirip Putri Anne Istri Saloka Datangi Pengadilan Agama Viral, Ternyata Ini Fakta di Baliknya |
![]() |
---|
Ingat Gilang Bungkus? Dulu Viral & Jadi Bulan-bulanan, Kini Kembali Disorot, Singgung Soal Hukuman |
![]() |
---|