Penanganan Covid
Berlaku 6-7 Februari, Ini Aturan Jateng di Rumah Saja di Solo, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Berikut aturan Jateng di Rumah Saja di Solo, akan ada sanksi bagi yang melanggar.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo setuju dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.
FX Hadi Rudyatmo menerbitkan surat edaran Nomor 067/258 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Surakarta dalam rangka Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Warga yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan tetap di rumah saja selama dua hari.

Berikut ini sejumlah tempat yang ditutup:
1. Car Free Day
2. Penyelenggaraan event seni dan budaya (offline dan online)
3. Destinasi wisata
4. Tempat bermain atau fasilitas bermain
5. Arena ketangkasan
Jokowi Sebut Indonesia Termasuk Negara yang Beruntung dalam Hadapi Pandemi, dari Awal Sudah Bergerak |
![]() |
---|
Update Terbaru Vaksin Merah Putih, Diharapkan Bisa Diproduksi Secara Massal pada Kuartal I 2021 |
![]() |
---|
Penjelasan Ahli Soal Vaksin Nusantara Gagasan Mantan Menkes Terawan, Berharap Tak Ada Klaim Dini |
![]() |
---|
Klaim Punya Cara untuk Mempercepat Proses Vaksinasi Covid-19, Pemprov Jateng Jabarkan Strateginya |
![]() |
---|
Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Kemungkinan Reaksi yang Ditimbulkan, Berikut Cara Penanganannya |
![]() |
---|