'Gak Mengira!' Tangis Anak Anom Subekti Pecah Tahu Sosok Pembunuh Keluarganya, Ingin Dihukum Mati
Anak dari seniman Anom Subekti, Danang dan Wisnu tak menyangka pembunuh keluarganya adalah orang yang juga ia kenal.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Vega Dhini Lestari
motifnya adalah terkait dengan masalah uang, dan dia kenal dengan korban," terangnya.
3. Sidik Jari Pelaku Menempel di Gelas
Polisi dapat menemukan pelaku lantaran sidik jari Sumani menempel di gelas milik korban.
Selain itu, cincin, anting dan gelang milik korban berada di rumah Sumani.
"Artinya yang bersangkutan mengambil dengan paksa, pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," ungkap Lutfi.
4. Terancam Penjara Seumur Hidup
Sumani terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ancaman hukumannya seumur hidup," ucap Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Dijelaskan Luthfi, ancaman pidana seumur hidup karena tersangka diketahui memiliki rencana untuk membunuh.
"Terhitung mulai tanggal 8 (Februari) setelah gelar perkara sudah kita bisa ungkap dan tetapkan tersangka Jadi pembunuhan berencana disertai dengan pemberatan ini dilakukan oleh Sumani," jelasnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, hingga Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)