Breaking News:

Lucinta Luna Menghilang Setelah Bebas dari Penjara, Instagram-nya Lenyap hingga Dicari Fans, Kemana?

Namun, kini tersiar kabar Lucinta bebas penjara pada pekan lalu, 11 Februari 2021. Keberadaan Lucinta Luna pun bikin penasaran para penggemarnya.

Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna 

Lucinta pun harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan untuk menyelesaikan masa hukumannya di rumah.

Jika ia melanggar, Rika menyebut, Lucinta bisa saja kembali ditahan di rutan atau lapas.

lucinta luna
lucinta luna (ISTIMEWA)

"Betul sudah bebas 11 Februari kemarin.

Bukan bebas ya tapi menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham No 32 Tahun 2020.

Berarti menjalankan sisa pidananya di rumah dengan ketentuan yang sudah disampaikan kepada yang bersangkutan bahwa pada masa itu yang bersangkutan tidak boleh melanggar aturan  yang sudah disampaikan dan ditetapkan,

kalau terjadi, yang bersangkutan harus menjalani kembali pidananya di dalam rutan maupun dalam lapas," kata Rika.

Alasan Lucinta Luna Dapat Asimilasi

11 Februari 2021 merupakan hari bahagia untuk Lucinta Luna.

Pasalnya, dia telah bebas dari penjara Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.

Kendati demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan, Lucinta Luna belum bebas secara murni.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Lucinta Luna berhak mendapatkan asimilasi Covid-19 guna memutus mata rantai virus corona di dalam penjara.

Baca juga: Profil Kevin Hillers, Mantan Kekasih Lucinta Luna, Kini Jadi Musuh Arya Saloka di Ikatan Cinta

Baca juga: KONTRAS Lucinta Luna Merana di Penjara, Abash Justru Pamer Foto dengan Wanita Lain saat Tahun Baru

"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Rika menjelaskan, secara administratif, Lucinta Luna telah membayar denda senilai Rp 10 juta, sebagaimana putusan PT DKI Jakarta nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Terlebih, Lucinta Luna dikatakan telah menjalani pidana setengah masa hukumannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Lucinta LunaAbashnarkobaInstagrampenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved