Virus Corona
Beda Fatwa MUI Pusat & Jatim Terkait Vaksin AstraZeneca: Pusat Haram tapi Boleh, Jatim Halal
Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Salma Fenty Irlanda
Reporter : Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vaksin AstraZeneca akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi melalui konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," ujar Nadia seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, Kemenkes tengah menyiapkan pengemasan vaksin bekerja sama dengan PT Bio Farma dan UNICEF.
Vaksin tersebut juga sempat menimbulkan polemik di masyakarat.
• Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Belum Disuntik Vaksin Covid: Pemimpin Harus Pedulikan Rakyat
• Perpres Soal Vaksin Covid-19: Siapa Pun yang Cacat & Meninggal karena Vaksin Akan Diberi Santunan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian mendalam dan pertimbangan ahli terpercaya terkait vaksin tersebut.
Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) vaksin AstraZeneca.