CPNS 2021
Ada yang Berbeda Terkait Ijazah dalam Pendaftaran CPNS 2021, Ini Info Baru bagi Calon Peserta
Penerimaan CPSN tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada yang berbeda dalam seleksi CPNS 2021 mendatang.
Kali ini, peserta tidak perlu mengunggah ijazah saat melakukan pendaftaran berkas CPNS 2021.
Lantas bagaimana prosedur pendaftaran CPNS 2021 yang baru?
Pemerintah bakal segera membuka seleksi CPNS tahun 2021.
Penerimaan CPSN tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.
"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi), berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK 2021 April Nanti Penting Siapkan Dokumen Pokok Ini dari Sekarang
Baca juga: Dibuka Mei 2021, Berikut Cara Daftar, Jadwal, Syarat, Formasi, serta Jumlah Kuota untuk CPNS & PPPK
Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK yaitu sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak 119.094.
"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.