Fakta-fakta Video Syur 14 Detik Artis Gabriella Larasati, Mengaku Memang Dirinya 'Saya Terpukul'
Publik dihebohkan dengan tersebarnya video asusila artis inisial GL berdurasi 14 detik, berikut fakta-faktanya!
Penulis: Talitha Desena
Editor: ninda iswara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan pernyataan jika GL sudah mengakui jika wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Nah kemudian saudari GL sendiri melapor lagi di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari lalu.
Dia membuat laporan polisi soal video asusila yang diakui memang dia di situ," kata Yusri Yunus seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Kamis (25/3/2021).

3. Polisi tetapkan tersangka
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini, yakni MSA dan NK, yang terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Yusri juga menyebut tim kepolisian telah menangkap pemilik akun @yudhi.s03 sebagai pelaku penyebar video GL.
Tim penyidik cyber lalu berhasil meringkus YS di Medan, Sumatera Utara.
"Kemarin hari Sabtu berhasil kami amankan pemilik akun tersebut.
Inisialnya adalah YS, umurnya 22 tahun," kata Yusri.
Kini, YS dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 Syat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
4. GL diperas
Yusri Yunus mengatakan jika motif utama pelaku menyebarkan video tersebut adalah untuk mendapatkan uang.
Bahkan YS mengancam artis GL untuk menyebarkan video tersebut di dunia maya.
"Di sini adanya ancaman dari salah satu akun, mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu," kata Yusri Yunus seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Kamis (25/3/2021).
YS meminta GL mengirimkannya sejumlah uang, agar dirinya tidak menyebarkan video asusila berdurasi 14 detik itu.