Aa Gym Cabut Gugatan Cerainya, Kuasa Hukum Teh Ninih Ngaku Bingung, PA Bandung Bicara Soal Alasannya
Aa Gym disebut telah mencabut gugatan cerainya terhadap sang istri. Mengenai hal ini, pihak Teh Ninih mengaku kebingungan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendakwah kondang Aa Gym batal mengajukan gugatan cerai terhadap sang isteri, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.
Pria bernama lengkap KH Abdullah Gymnastiar itu mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
Seperti diketahui, Aa Gym telah melayangkan permohonan talak cerai pada Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Bahkan.
Mengutip dari Kompas TV, permohonan tersebut sudah memasuki proses persidangan.
Namun, kini pihak Aa Gym justru mencabut permohonan itu.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.
• Aa Gym Tausiyah Via Instagram Setelah Gugat Cerai Teh Ninih: Dekati Allah, Hati Tenang dan Bahagia
• Setelah Perceraian Didaftarkan, Teh Ninih Unggah Soal Kehilangan, Aa Gym Upload Sejatinya Bahagia

"Jadi akhirnya dicabut," ujarnya pada Kompas TV.
"Betul (tidak jadi gugat cerai)," imbuhnya.
Ia menambahkan, pencabutan gugatan itu sudah diajukan ke PA Bandung.
Majelis hakim, lanjut Dedi, sudah membacakan surat penetapan pencabutan gugatan itu.