Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Rizieq Shihab Minta Kasus yang Menjeratnya Dihentikan, Ini Kata Hakim
Terkait argumentasi Rizieq sudah bayar denda Rp 50 juta terkait pelanggaran yang dilakukannya, menurut majelis hakim, hal itu bersifat administratif
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rizieq Shihab ingin kasus kerumunan yang menjeratnya dihentikan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaraan kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Majelis hakim membacakan putusan sela tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Sebagaimana dikutip dari Kompas "Rizieq Shihab Minta Kasusnya Dihentikan karena Sudah Bayar Rp 50 Juta, Ini Jawaban Hakim", terkait argumentasi Rizieq sudah membayar denda Rp 50 juta terkait pelanggaran yang dilakukannya, menurut majelis hakim, hal itu hanya bersifat administratif.
"Pembayaran denda administratif yang dikeluarkan Satpol PP DKI Jakarta, bukan sanksi dari lembaga peradilan tetapi pemberian sanksi tersebut bersifat administratif dari pemerintah DKI Jakarta," kata hakim membacakan putusan sela.
"Karena itu pemberian sanksi administratif terhadap terdakwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai putusan hakim," lanjut jaksa.
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 mengatakan dirinya sudah membayar denda Rp 50 juta.
Baca juga: FAKTA BARU Sidang Rizieq Shihab, Ajukan Protes, Peran Mahfud MD Dipertanyakan, Bima Arya Terseret
Baca juga: Rizieq Shihab Murka Dipaksa Jalani Sidang Virtual Sampai Dorong-dorongan, Polisi: Cuma Mengamankan
Sehingga, menurut dia, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat lagi dilakukan, atau sesuai dengan asas nebis in idem seperti yang tertulis dalam Pasal 76 KUHP, tulis kuasa hukum Rizieq dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan Jumat (26/3/2021).
Berdasarkan eksepsi tersebut, diberitakan bahwa Rizieq dan FPI membayar sanksi denda administratif pada hari Minggu (15/11/2020), atau sehari usai terjadinya kerumunan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kerumunan tersebut berkaitan dengan acara pernikahan putri keempat Rizieq yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dua Terduga Teroris di Bekasi dan Condet Pernah Hadiri Sidang Rizieq Shihab, Ini Bukti dari Polisi |
![]() |
---|
Dikabari 1 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Rizieq : Tanggung Jawab Dunia Akhirat |
![]() |
---|
FAKTA BARU Sidang Rizieq Shihab, Ajukan Protes, Peran Mahfud MD Dipertanyakan, Bima Arya Terseret |
![]() |
---|
Saling Dorong dengan Polwan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab: 'Bapak Gue Polisi Gak Kayak Gini' |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Murka Dipaksa Jalani Sidang Virtual Sampai 'Dorong-dorongan', Polisi: Cuma Mengamankan |
![]() |
---|