Ramadhan 2021
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan serta Hukumnya
Inilah penjelasan mengenai hukum menyikat gigi ketika berpuasa dan hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Apa hukumnya menyikat gigi saat puasa di bulan Ramadhan? Benarkan bisa membatalkan puasa? Simak hukum dan penjelasannya.
Tak sedikit orang yang masih bimbang dengan hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan serta hal-hal apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Bulan Ramadhan 1442 H telah tiba, umat Islam diwajibkan puasa bagi yang sudah baligh dan memenuhi syarat.
Berpuasa artinya menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar (Subuh) hingga terbenam matahari (Maghrib).
Niat berpuasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, namun juga mengendalikan hawa nafsu (nafsu amarah) dan panca indera ke arah yang positif.
Nah, ketika berpuasa apakah melakukan sikat gigi diperbolehkan?
Menurut Dosen PAUD FIT IAIN Surakarta, Nur Tanfidiyah M.PD, ada beberapa pendapat mengenai menggosok gigi saat berpuasa.
Termasuk dalam Kitab Nihayaituzain, ada 13 perkara yang bisa membuat makruh berpuasa, satu di antaranya menggosok gigi.
"Menggosok gigi saat puasa dikhawatirkan ada sisa-sisa air atau makananan yang tanpa disadari masuk. Apalagi bila dilakukan setelah Dzuhur, jadi tidak dianjurkan," kata Nur Tanfidiyah dalam acara OASE, Selasa (13/4/2021) melalui channel YouTube Tribunnews.com.
Menggosok gigi lebih baik dilakukan sebelum dzuhur atau sebelum berpuasa.
"Maka dianjurkan sebelum terbit fajar atau sebelum memulai puasa," jelasnya.
