Geram dengan Tingkah Hotman Paris, Pihak Hotma Sitompul Lapor ke Peradi: 'Pelanggaran Kode Etik'
Pihak Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris ke Peradi. Menurutnya, pengacara Desiree Tarigan itu telah melanggar kode etik pengacara.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris ke Peradi.
Menurutnya, pengacara Desiree Tarigan itu telah melanggar kode etik pengacara.
Berikut ulasan selengkapnya.
Dianggap memprovokasi hingga mengeluarkan kalimat yang memojokkan, suami Desiree Tarigan, Hotma Sitompul adukan pengacara Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree kini semakin melebar.
• Pernah Ketemu di Sidang, Hotman Paris Tak Anggap Hotma Sitompul Musuh: Dia Punya Kelebihan, Aku Juga
• Dilaporkan Hotma Sitompul ke Peradi, Hotman Paris Lakukan Gaya Khas: Yang Bilang Banci Tampil Siapa?

Pengacara Desiree, Hotman Paris justru dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).

Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.