Ramadhan 2021
Jangan Lupakan Zakat, Ini Harta Benda yang Harus Dizakati di Ramadhan, Berikut Cara Menghitungnya
Pada bulan suci Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk melakukan kebaikan, salah satunya yakni berzakat, ini harta benda yang harus dizakati
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bulan suci Ramadhan menjadi aktu yang tepat untuk mengumpulkan pahala dengan melakukan berbagai kebaikan, salah satunya membayar zakat.
Bulan Ramadan, bulan suci penuh berkah. Banyak pintu menuju kebaikan salah satunya melalui zakat.
Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpauasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang." (HR. An-Nasai)
Mengutip Badan Amil Nasional (Baznas),zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim jika mencapai syarat yang ditetapkan.
Zakat juga sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Secara setimologi, zakat berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.
Nah, betapa pentingnya zakat untuk investasi pahala kita.
Tribunnews.com bersama Badan Amil Nasional (Baznas) membuka konsultasi zakat.
Lantas, apa saja harta benda yang wajib dizakati dan bagaimana cara menghitungnya?
Dalam banyak dalil baik Al-Quran maupun sunnah telah ditentukan beberapa jenis harta wajib zakat, seperti zakat emas dan perak, zakat hewan ternak, zakat perdagangan, zakat hasil pertanian, dan zakat hasil tambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/zakat-fitrah-dan-mal.jpg)