Breaking News:

Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Siapkan Nomor KTP

Simak syarat dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta

Freepik/jannoon028
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id dengan menggunakan ponsel 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah kembali melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021.

Dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunaicara dapat BLT UMKMpemerintaheform.bri.co.id/bpumKTP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved