Breaking News:

CARA Cek Penerima Bantuan, Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id Lengkap

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Editor: Candra Isriadhi
tribun-timur.com
Cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, beserta syarat dan cara daftaranya. (Humas Bank BRI)

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Sebagaimana Tribunnewsmaker kutip dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Beserta Syarat dan Cara Daftarnya, cara mengeceknya.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, beserta syarat dan cara dapat BPUM. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

(Tribunnews.com/SuciBangunDS/Nuryanti)

#BNI #BRI #BLT #UMKM #BPUM #Banpres

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara dapat BLT UMKMBRIBPUMBNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved