Kronologi Siswa SMA di Probolinggo Pasrah Disekap Janda ke Kos, Dibuat Teler untuk Layani Biduan
Tak hanya disekap, lelaki berinisial FU ini juga mengaku dipaksa untuk melayani nafsu sang janda di atas ranjang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap kronologi seorang pemuda berusia 16 tahun, berstatus siswa SMA mengaku disekap oleh seorang janda.
Tak hanya disekap, lelaki berinisial FU ini juga mengaku dipaksa untuk melayani nafsu sang janda.
Insiden dugaan pemuda disekap janda ini terjadi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Bahkan, sang janda yang berprofesi sebagai biduan itu telah dilaporkan ke polisi.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Sebagaimana dikutip dari TribunSumsel Cerita Pemuda 16 Tahun Pasrah Disekap Janda di Kosan, Tak Berdaya Dipaksa Layani Nafsu Sang Biduan, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono membenarkan prihal kasus tersebut.
Menurutnya, Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Proboliggo Kota telah melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Baca juga: FAKTA di Balik Pengemis Viral di Sukoharjo Raup Jutaan Rupiah Sebulan, Jalan Ngesot, Petugas Curiga
Baca juga: Viral Video Warga Baduy Menangis Hutan Sakral 2 Hektar-nya Dirusak, Dedi Mulyadi Marah : Saya Malu!
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat itu, keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan sang janda berinisial DAP yang berlokasi berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Di dalam kontrakan tersebut, kata AKP Heri, korban mengaku dicekoki minuman keras oleh perempuan berinisial DAP.
Akibatnya, pemuda itu tak berdaya di hadapan sang janda.

Dalam posisi tidak sadar, FU mengaku dipaksa melayani nafsu DAP di ranjang kamar kontrakan.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja.
FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
3 Hari Disekap
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama 3 hari FU tak pulang ke rumah karena dirudapaksa.
Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban mengaku tiga kali dipaksa melayani nafsu sang janda yang merupakan seorang biduan di atas ranjang.

Kepada polisi FU mengaku, usai dibuat tak berdaya pada pada Minggu (10/4/2021), keesokan harinya dirinya kembali disandera oleh sang janda.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
AKP Heri mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sebab, kata dia, kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," ungkapnya.
Kenalan dari hajatan pernikahan
Perkenalan biduan dangdut dan siswa SMA berawal dari pesta hajatan pernikahan.
Di pesta hajatan pernikahan itu, FU bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut dengan biduan DAP.
Singkat cerita, biduan dangdut dan siswa SMA akhirnya sering bertemu dan jalan bareng layaknya pacar dan suami istri.
Kedekatan biduan dangdut dan siswa SMA membuat orangtua FU murka dan melaporkan DAP ke polisi karena telah merusak masa depan anaknya.
Untuk menaklukan FU yang berstatus siswa SMA kelas X itu, DAP membuat remaja lelaki itu mabuk miras.
Setelah FU mabuk, DAP langsung membawa remaja laki-laki itu ke dalam kamarnya.
Hubungan layaknya suami istri pun terjadi.
Hingga FU tak pulang-pulang selama tiga hari.
Siswa SMA itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, FU bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
Sementara DAP merupakan salah satu penyanyi di orkes acara hajatan tersebut.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Komunikasi keduanya pun intens bertemu seiring waktu.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DAP.
Suatu hari, DAP mengajak FU ke kontrakannya.
Hal itu membuat SA, ayah FU curiga dan menanyakan yang dialami FU selama tak pulang ke rumah.
Alangkah terkejutnya SA mendengar pengakuan FU. SA geram mendengar pengakuan sang anak.
Ia lalu melaporkan biduan itu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
"Pada Minggu (11/4/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DAP.
Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.
Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DAP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (11/4/2021).
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Madura)
#SMA #Probolinggo #Biduan