Ramadhan 2021
Bisa dengan Sembako atau Uang, Ini Niat dan Hukum Bayar Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim di Ramadhan
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan, bisa dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sudah memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri 2021. Ini niat dan hukumnya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan setiap umat Islam di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Ketika membayarkan zakat tentunya harus disertai niat yang tulus dan ikhlas.
Niat zakat fitrah bisa dilakukan untuk diri sendiri, istri, anak perempuan, anak laki-laki maupun orang yang diwakilkan.
Lantas, kapan waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah?
Bagi setiap muslim yang terkena kewajiban, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan.
Jadi, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau malam Idul Fitri.
Hal itu tertuang dalam fatwa nomor 24 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Syawal tahun 1442 Hijriah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengenai cara pembayaran, bila dalam bentuk uang dapat dilakukan secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).