Breaking News:

Bansos PKH & BPNT Kapan Cair? Kemungkinan Dirapel 2 Bulan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi uang Bansos 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pencairan Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ramai dipertanyaan.

Pada Mei 2021, pemerintah segera menyalurkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ada dua bantuan sosial yang cair pada bulan ini, yaitu Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk melihat daftar penerima bantuan tersebut, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy menjelaskan dalam Konferensi Pers BPKN,  bahwa bantuan disalurkan mulai awal Mei 2021.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews Bansos BPNT dan PKH Cair Mei 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah memastikan bahwa sebelum lebaran dana bantuan sudah tersalurkan kepada masyarakat.

"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus,

agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Menko PMK RI dalam Konferensi Pers BPKN (20/4/2021).

Baca juga: SIAP-SIAP! 2 Jenis Bansos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di Mei 2021

Ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di //cekbansos.kemensos.go.id.
Laman web di //cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dikutip dari kontan.co.id, dengan adanya New DTKS ini, masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Cek Penerima BLT UMKM

Cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews CAIR Sebelum Lebaran, Cek Penerima BLT UMKM dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Para penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dana BPUM akan dicairkan pemerintah sebelum Lebaran 2021.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, cairnya BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran ini agar membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, terdapat tiga kategori yang diutamakan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.

Pertama, para pelaku usaha mikro yang sudah menerima dan belum menerima karena belum bisa dicairkan.

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelas Eddy dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Cara Cek Penerima

Untuk mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat dua cara.

Bagi Anda yang sebagai nasabah BRI, dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya dengan login di banpresbpum.id.

Berikut caranya:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Whiesa Daniswara, Kontan.co.id)

#PKH #BPNT #bansos

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PKHUMKMbansosBPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved