Breaking News:

Penanganan Covid

PPKM Mikro Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2021, Berikut Sederet Aturannya

Pemerintah memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021.

Editor: ninda iswara
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021.

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada 1 sampai 14 Juni 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia mengatakan, berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Sepuluh provinsi tersebut, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Airlangga Hartanto
Airlangga Hartanto (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

"Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Karenanya Pemerintah, kata Airlangga, akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Mewajibkan Penggunaan Masker Saat Menggunakan Fasilitas Publik

Baca juga: KLASTER Keluarga Jadi Dominasi Penghuni Wisma Atlet, Pasien Covid 19 Terus Meningkat Usai Lebaran

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa dari total kasus aktif di Indonesia, sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.

Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.

Apabila dilihat berdasarkan provinsi, sebanyak 65 persen kasus aktif berasal dari Jawa Barat, DKI, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 Provinsi sama seperti PPKM sebelumnya.

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Pemerintah tidak merubah aturan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan PPKM mikro nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM mikroCovid-19Airlangga Hartarto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved