CPNS 2021
Tahap SKD Mei-Juni, Ini Nilai Ambang Batas serta Soal TWK, TIU dan TKP Sekolah Kedinasan 2021
Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan berlangsung Mei-Juni 2021, ini standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas untuk SKD.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), simak materi TWK, TIU, dan TKP serta nilai ambang batasnya.
Pelaksanaan SKD bagi Sekolah Kedinasan ini akan berlangsung pada bulan Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta yang mengikuti SKD adalah peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.
Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas untuk SKD.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.
Berdasarkan ketentuan dalam peraturan tersebut tertuang, SKD dalam seleksi CASN melalui skema sekolah kedinasan tahun 2021 terdiri dari tiga materi soal, di antaranya:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 156;
- Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80;
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.
"Nilai ambang batas SKD sebagaimana tersebut adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga," ditegaskan dalam peraturan tersebut.