Breaking News:

Benarkah Gaji ke-13 PNS Batal Cair 1 Juni 2021? Kemenkeu Beri Penjelasan, Kapan akan Dibayarkan?

Gaji ke-13 PNS diiisukan batal cair pada 1 Juni 2021. Terkait kabar yang beredar, pihak Kementerian Keuangan buka suara.

Editor: ninda iswara
Tribun Kaltim
Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan 

“Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan,” sebagaimana bunyi surat tersebut.

Di sisi lain, Menkeu menekankan seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana Tribunnewsmaker kutip TribunPontianak.co.id dengan judul Gaji 13 2021 PNS Dipotong, Menteri Keuangan Sri Mulyani Keluarkan Surat Edaran Terbaru, diperkirakan gaji ke-13 PNS akan cari 1 Juni 2021.

Cair 1 Juni

Disadur dari kompas.com, pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu 19 Mei 2021.

Adapun subyek penerimanya yaitu:

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. Pejabat Negara

5. Penerima Pensiun/Tunjangan

6. Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Halaman 3/4
Tags:
PNSgaji ke-13TNISri Mulyani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved