Breaking News:

Pertama Muncul Sejak Diamankan karena Narkoba, Anji: 'Alhamdulillah Saya Diberlakukan dengan Baik'

Anji eks Drive akhirnya muncul setelah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ duniamanji
Anji Manji 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Musisi Anji eks Drive akhirnya muncul untuk pertama kali di hadapan media usai ditangkap karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap suami Wina Natalia ini.

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network),  di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.

Anji mengatupkan kedua telapak tangannya ketika diperlihatkan kepada awak media.

Ia pun menyampaikan kondisinya selama tiga hari mendekam didalam penjara.

"Sehat, sehat," kata Anji eks Drive.

 Jauh Sebelum Diamankan Polisi, Anji Pernah Buat Cuitan Soal Narkoba: Lebih Baik Make Sendiri

 Anji Terseret Kasus Narkoba, Kapolres: Ditangkap di Salah Satu Studio, Barang Bukti Jenis Ganja

anjinarkoba22
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.

Pria berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa dirinya diberlakukan dengan baik oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan dan penahanan.

"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucap suami dari Wina Thalia itu.

Namun, Anji eks Drive enggan buka suara terkait alasan dirinya mengonsumsi ganja selama ini, yang membuatnya masuk penjara.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

HALAMAN SELANJUTNYA ============>

Tags:
AnjinarkobaJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved