ALUR Daftar PPDB Online SMA/SMK di Jawa Tengah, Ditutup 24 Juni 2021, Perhatikan Tahap-tahapnya!
Sudah dibuka, ini alur pendaftaran PPDB online untuk SMA/SMK di Jawa Tengah, simak tahap-tahapnya!
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini tahap-tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA/SMK di Jawa Tengah.
Seperti diketahui, PPDB untuk SMA/SMK di Jawa Tengah telah dibuka Senin (21/6/2021) mulai pukul 07.00 WIB.
Pendaftaran tersebut akan ditutup pada Kamis (24/6/2021) pukul 23.59 WIB.
Bagi kamu yang ingin mendaftar, kamu bisa mengakses situs resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Untuk jenjang SMA, kamu bisa mendaftar melalui 4 jalur, di antaranya Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi.
Sedangkan untuk jenjang SMK, melalui 3 jalur yakni Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar PPDB Bersama Jalur Afirmasi untuk SMA Swasta di Jakarta, Berikut Ketentuannya
Baca juga: UPDATE PPDB DKI Jakarta 2021, Situs sidanira.jakarta.go.id Sudah Aktif & Siap Digunakan untuk Daftar

Dapat Memilih Dua Sekolah
Seperti dilansir dari akun Instagram @bptik_dikbud, orang tua atau peserta didik yang akan mendaftar di SMA, bisa memilih 2 sekolah pilihan.
Namun, ada ketentuan yang perlu diperhatikan.
Ketentuannya adalah satu sekolah dalam zona (pilihan satu) dan satu sekolah luar zona (pilihan dua).
Berikut contoh dan kondisi cara memilih sekolah saat mendaftar PPDB SMA Negeri di Jateng:
Kondisi 1:
- Pilihan 1: Mendaftar jalur zonasi
- Pilihan 2: Mendaftar jalur prestasi/afirmasi luar zonasi
Kondisi 2:
- Pilihan 1: Mendaftar jalur prestasi di dalam zonasi
- Pilihan 2: Mendaftar jalur afirmasi luar zonasi
Kondisi 3:
- Pilihan 1: Mendaftar jalur afirmasi di dalam zonasi
- Pilihan 2: Mendaftar jalur prestasi luar zonasi
Calon peserta didik bisa memilih jalur Afirmasi apabila memenuhi persyaratan.
Apabila calon peserta didik mendaftar lebih dari satu jalur, maka prioritas urutan hasil seleksi adalah:
1. Zonasi
2. Afirmasi
3. Prestasi
Yang harus diingat, untuk jalur Pindah Orang Tua hanya memiliki satu pilihan sekolah.

Tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021
PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021 ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni:
1. Tahap Pendataan Peserta
Tahapan ini dilakukan oleh sekolah asal siswa melalui situs SIAP Belajar mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2021.
2. Tahap Pengajuan Akun
Tahap ini dimulai pada Senin (14/6/2021) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 23.59 WIB.
Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.
Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.
Untuk mendapatkan token dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id alias tidak perlu datang ke sekolah.
Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 dalam Database:
1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:
- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Jenis lulusan
- Tahun lulus
- Tanggal lahir
- Domisili
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Melengkapi info peserta
3. Unggah berkas
Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:
- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Nilai Rapor
- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)
- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)
- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)
- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)
4. Cek ulang data
Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.
5. Cetak bukti pengajuan akun
Bukti wajib disimpan karena terdapat Token untuk Aktivasi Akun dan Pendaftaran.
Sementara itu, bagi siswa yang di luar database, cara pengajuan akun pun sedikit berbeda.
Siswa yang di luar database adalah mereka yang lulusan luar provinsi, lulusan tahun sebelum 2021, lulusan Kejar Paket B dan Salafiah dan lain-lain atau lulusan 2021 yang belum input data dari sekolah asal).
Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 luar Database:
1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:
- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Jenis lulusan
- Tahun lulus
- Tanggal lahir
- Domisili
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Melengkapi info peserta
3. Unggah berkas
Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:
- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Nilai Rapor
- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)
- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)
- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)
- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)
4. Cek ulang data
Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.
5. Cetak bukti pengajuan akun
Setelah dicetak, calon siswa menunggu proses verifikasi oleh SMA/SMK negeri terdekat untuk mengaktifkan Token.
6. Cetak hasil verifikasi
- Siswa melihat status Pengajuan Akun pada situs PPDB
- Jika status Pengajuan Akun sudah diverifikasi, siswa dapat melakukan Aktivasi Akun.
3. Tahap Pendaftaran
Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Adapun tahapan Pendaftaran PPDB Online adalah:
1. Akses situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id.
2. Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online.
3. Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password.
4. Mengunggah/upload dokumen persyaratan.
5. Melakukan pemilihan sekolah.
6. Mencetak tanda bukti pendaftaran
7. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021
Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021
Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)
Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021
Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PENDAFTARAN PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021 Ditutup 24 Juni, Segera Akses ppdb.jatengprov.go.id
Berita dan artikel terkait PPDB Online 2021 lainnya di sini