Breaking News:

Tak Akan Lockdown, Sri Sultan HB X Minta Warga Patuhi Prokes: Saya Gak Kuat Biayai Rakyat sak Yogya

Jumlah Covid-19 meningkat, Sri Sultan HB X menekankan pemberlakuan lockdown adalah pilihan terakhir. Minta warga tetap patuhi protokol kesehatan.

Editor: octaviamonalisa
TribunJogja.com/Kurniatul Hidayah
Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberlakukan lockdown di wilayahnya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa tidak akan memberlakukan lockdown di wilayahnya.

Hal ini dikarenakan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah kepada rakyat sangatlah besar jika lockdown dilakukan.

Sri Sultan HB X mengaku pemerintah tidak sanggup untuk menanggung semua biaya tersebut.

Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa pemberlakuan lockdown ini adalah pilihan terakhir.

Apabila semua upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah tidak ada yang bisa dilakukan lagi.

Baca juga: KASUS Positif Covid-19 Meroket, Mall, Restoran, Warung Makan dan Cafe Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Baca juga: Pria Ini Koar-koar Tak Percaya Corona, Tiba-tiba Tantang Pegang Jenazah Covid-19, Kini Nasibnya Apes

Sri Sultan HB X di Kompleks Pelatihan Yogyakarta (11/8/2021)
Sri Sultan HB X di Kompleks Pelatihan Yogyakarta (11/8/2021) (Kompas.com/Wisang Seto P)

"Nggak ada kalimat lockdown.

Saya nggak kuat untuk ngragati (membiayai) rakyat sak Yogya."

"Itu pilihan terakhir.

Saya kan sudah bilang kemarin, lockdown tapi pemerintah tidak akan kuat," kata Sultan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/6/2021).

Menurut Sultan, untuk sekarang ini pencegahan penyebaran Covid-19 diatasi dengan tetap memberlakukan PPKM.

Selain itu, Sri Sultan HB X juga menuturkan untuk jangan mudah mengatakan lockdown.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Mendagri Instruksikan PPKM Mikro, Ini Aturan Seputar WFO, WFH, dan Sekolah

Karena pengertian lockdown itu sendiri berarti semua tutup, tidak ada orang yang berjualan.

Hanya apotek atau toko obat, lalu supermarket yang dibolehkan untuk tetap buka.

"Keputusannya tetap PPKM, di mana konsekuensinya jangan mudah mengatakan lockdown.

Karena pengertian lockdown itu totally close."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
YogyakartaCovid-19lockdownSri Sultan Hamengkubuwono XSri Sultan HB X
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved