BEREDAR Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Bakal Cair Lagi, Simak Begini Faktanya, Setuju?
Beredar kabar BLT subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu bakal cair lagi, simak begini faktanya sebenarnya.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mendadak beredar kabar BLT subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu cair lagi, simak ini faktanya.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, diketahui pemerintah sudah mencairkan beberapa dana bantuan sosial alias bansos.
Sebut saja BLT UMKM, PKH, hingga diskon listrik masih diberlakukan selama PPKM Darurat ini .
Lantas bagaimana dengan program pemerintah BLT subsidi gaji karyawan yang sempat diberlakukan di tahun 2020 lalu?
Jika menilik dari daftar bansos PPKM Darurat, BLT subsidi gaji karyawan rupanya tidak terlihat.
Namun begitu, belakangan muncul kabar BLT subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu bakal kembali cair.
Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: CAIR Pekan Ini, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KK & KTP

Diketahui BLT subsidi gaji merupakan salah satu bantuan yang pernah diberikan pemerintah pada tahun 2020.
Namun penyalurannya dihentikan pada awal tahun ini.
Padahal, pengusaha hingga buruh meminta BLT subsidi gaji kembali diberikan di tengah PPKM Darurat.
Sebab, banyak pekerja yang terdampak PPKM darurat.
Rupanya informasi subsidi gaji akan cair lagi ini, dipicu oleh kabar pengusulan bantuan subsidi upah (BSU) oleh ekonom.
Ekonom mengusulkan BLT subsidi gaji kembali dicairkan dengan nilai Rp5 juta.
Menurut Direktur Center of Economic nd Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seharusnya pemerintah menambah alokasi bansos dan memberikan BLT subsidi gaji pada penerima bansos sebesar Rp5 juta.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga Agustus, Simak Kriterianya, Target 10 Juta Penerima
Kemudian dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai.
Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.
"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet."
"Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.
Sebab, saat ini nominal bansos yang diberikan pemerintah saat ini masih relatif kecil dan tidak menutup daya beli kebutuhan masyarakat.
"Kedua, nominal bansos relatif kecil tidak sejalan dengan tekanan daya beli yang dihadapi oleh kelompok menengah dan bawah" lanjut Bima.
Rupanya kabar pencairan kembali BLT subsidi gaji masih berupa usulan.

Lantas akankah subsidi gaji karyawan cair lagi di masa PPKM Darurat? Kita tunggu saja kabar baik selanjutnya.
PHRI Jakarta Berharap Ada Subsidi Gaji Karyawan
PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 cukup membatasi mobilitas masyarakat dan operasional sejumlah usaha, termasuk industri perhotelan.
Dilansir Kompas.com, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan tingkat okupansi hotel di Ibu Kota.
“Dapat dipastikan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini akan berdampak langsung dengan terjadinya penurunan yang tajam terhadap tingkat hunian kamar maupun usaha restoran,” ucap dia.
Hal tersebut dirinya tuturkan dalam konferensi pers daring bertajuk “Dampak PPKM Darurat Pada Industri Hotel dan Restoran, Forum Jurnalis PHRI” pada Senin (5/7/2021).
Adapun, hal tersebut juga akan memengaruhi pendapatan untuk menggaji karyawan yang kemungkinan akan menyebabkan pada dirumahkannya atau PHK para staf hotel.
Terkait hal tersebut, Iwantono berharap pemerintah mengadakan subsidi bagi karyawan yang telah dirumahkan.
“Tahun lalu ada BLT (bantuan langsung tunai) buat karyawan yang dirumahkan.
Kita harap BLT ini diadakan.
Sebaiknya jangan dibatasi pada mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” usulnya.
Lebih lanjut, Iwantono juga mengharapkan adanya subsidi gaji karyawan hotel dan restoran yang terdampak selama PPKM Darurat.
Terkait dirumahkannya karyawan hotel, dia mengungkapkan, di Jakarta jumlahnya sudah banyak termasuk jumlah hotel yang menutup operasional.
Meski begitu, tidak semua hotel melaporkannya kepada PHRI DKI Jakarta.
Tidak semua pula yang menjadi anggota perhimpunan tersebut.
“Saya kira yang banyak terjadi (penutupan operasional) di hotel non-bintang, hotel melati. Banyak yang sudah susah untuk beroperasi,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Benarkah BLT Subsidi Gaji Karyawan Bakal Cair Lagi?
Baca berita tentang bansos lainnya di sini