Breaking News:

PENYESALAN Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Terpukul Masuk Bui, Nasi Telah Jadi Bubur, Terpuruk Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkap penyesalan karena telah menggunakan narkoba.

Editor: ninda iswara
Instagram @berita_gosip
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal pakai narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkap penyesalan karena telah menggunakan narkoba.

Bahkan pasangan suami istri ini juga menyadari kalau narkoba telah menyengsarakan mereka.

Pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya buka suara terkait penangkapan mereka terkait kasus narkoba.

Diamankannya Nia Ramadhani terkait kasus narkoba cukup mengejutkan publik.

Kabar ini beredar setelah heboh di Twitter.

Sempat membuat banyak orang penasaran, akhirnya polisi mengumumkan rilis terkait penangkapan Nia Ramadhani terkait kasus narkoba.

Setelah Nia Ramadhani diamankan, Ardi Bakrie pun menyerahkan diri pada malam harinya.

Baca juga: 5 Sinetron Lawas Nia Ramadhani, Ngehits Seperti Ikatan Cinta, Istri Ardi Bakrie Pernah Jadi Figuran!

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Kini Ditahan, Polisi Ungkap Kondisi Keduanya

Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena kasus narkoba
Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena kasus narkoba (Instagram/ ramadhaniabakrie)

Kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku mengonsumsi narkoba karena alasan pandemi dan tekanan kerja.

Polisi pun telah memberikan rilis terkait kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kini pihak mereka akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat.

Terjerumus narkoba membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diliputi perasaan menyesal.

Sebab, karena barang haram tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan dengan polisi.

Statusnya mereka pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat.

"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan ibu Nia karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami di proses hukum," ucap Kuasa Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, seperti dikutip Wartakotalive.com, Jumat (9/7/2021) malam.

"Insya Allah akan ada hikmah besar nantinya yang lebih baik ke depannya," lanjutnya.

Di balik penyesalan itu, menurut Wa Ode, Nia dan Ardi berharap ke depannya semua orang tidak lagi menggunakan narkoba, supaya tidak masuk penjara seperti mereka.

"Karena mereka menganggap masuk penjara karena narkoba akan menyengsarakan diri sendiri," ungkapnya.

Di penjara, Wa Ode Nur Zaenab melihat kondisi Nia dan Ardi baik-baik saja.

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Alhamdulilah kondisi beliau berdua bisa lebih tenang dalam keadaan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.

Wa Ode memastikan sampai detik ini, Nia dan Ardi masih terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Ia tak menampik kliennya sangat terpukul karena masuk penjara.

Lebih lanjut, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengikuti proses hukum yang berlaku dari kepolisiab.

"Dalam hal ini kuasa hukum akan menyampaikan bahwa Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua, insya Allah begitu," ujae Wa Ode Nur Zaenab.

Baca juga: Besaran Uang yang Dikeluarkan Ardi Bakrie & Nia Ramadhani Demi Konsumsi Sabu, Ada Peran Sang Sopir

Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Sempat Ungkap Hal yang Bikin Ibunda Ardi Bakrie Murka, Bakal Diusir!

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan (Instagram @berita_gosip)

Ingin sembuh

Pihak keluarga sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Diketahui pasangan suami istri tersebut saat ini berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini sabu-sabu.

Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab.

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib di rehabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya  bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu. Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.

"Intinya jangan sampai mereka di sudutkan, tidak ada siapapun yang mau jadi korban," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di rumah.

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Tak Muncul di Konpers, Ruhut Sitompul Kritik: Semua Sama di Depan Hukum

Baca juga: Nia Ramadhani Tersandung Narkoba, Jessica Iskandar Nangis, Vincent Verhaag Larang Jedar Lakukan Ini

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan (Instagram @berita_gosip)

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bong

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

(Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal, Baru Sadar Narkoba Bikin Sengsara, Berusaha Petik Hikmah


- Berita dan artikel terkait Nia Ramadhani lainnya di sini -

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi BakrienarkobaTwitter
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved